Berita biaya hidup

UMP 2027 Naik Berapa? Aturan dan Usulan Terbaru

Terbit

Pemerintah belum menetapkan angka resmi kenaikan UMP 2027. Yang sudah pasti adalah aturannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pada Oktober 2026 bahwa penetapan upah minimum 2027 tetap mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025.

Rumusnya

  • Kenaikan upah minimum dihitung dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dikalikan indeks tertentu (alfa) sebesar 0,5–0,9
  • Kebutuhan hidup layak (KHL) tidak masuk langsung ke rumus, tetapi menjadi pertimbangan saat menentukan nilai alfa, sejalan dengan Putusan MK 168/PUU-XXI/2023
  • Kemnaker menyebut besaran akhir ditetapkan per daerah, jadi tidak ada satu persentase yang sama untuk seluruh Indonesia. Keputusan akhirnya ada di tangan gubernur

Usulan yang beredar

Pihak Usulan
KSPI (serikat pekerja) Naik 7,5–9,5%
Pemerintah Belum ada angka resmi

Usulan KSPI belum menjadi keputusan pemerintah. Angka yang mengikat adalah keputusan gubernur di masing-masing provinsi.

Yang bisa Anda lakukan sekarang

  • Jangan menghitung kenaikan gaji sebelum ada SK gubernur. Di rencana anggaran, biarkan gaji tetap. Jika ingin melihat dampaknya, tambahkan baris pemasukan baru mulai Januari dengan selisih kenaikan yang Anda perkirakan sendiri, lalu bandingkan dengan rencana tanpa kenaikan.
  • Biaya hidup tetap naik. Inflasi September 2026 tercatat 3,28% secara tahunan (baca beritanya). Jika kenaikan upah di daerah Anda lebih kecil dari kenaikan pengeluaran, cek apakah dana darurat masih cukup.
  • Pekerja yang baru kena PHK: JKP dihitung dari upah dengan batas Rp5.000.000. Hitung pesangon dan JKP di kalkulator pesangon.

Kami akan memperbarui berita ini setelah UMP 2027 ditetapkan.

Sumber

Diringkas dari sumber di bawah. Angka bisa berubah jika ada pengumuman baru. COST.RED tidak menambah angka sendiri dan tidak memberi saran keuangan.