UMP 2027 Naik Berapa? Aturan dan Usulan Terbaru
Terbit
Pemerintah belum menetapkan angka resmi kenaikan UMP 2027. Yang sudah pasti adalah aturannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pada Oktober 2026 bahwa penetapan upah minimum 2027 tetap mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025.
Rumusnya
- Kenaikan upah minimum dihitung dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dikalikan indeks tertentu (alfa) sebesar 0,5–0,9
- Kebutuhan hidup layak (KHL) tidak masuk langsung ke rumus, tetapi menjadi pertimbangan saat menentukan nilai alfa, sejalan dengan Putusan MK 168/PUU-XXI/2023
- Kemnaker menyebut besaran akhir ditetapkan per daerah, jadi tidak ada satu persentase yang sama untuk seluruh Indonesia. Keputusan akhirnya ada di tangan gubernur
Usulan yang beredar
| Pihak | Usulan |
|---|---|
| KSPI (serikat pekerja) | Naik 7,5–9,5% |
| Pemerintah | Belum ada angka resmi |
Usulan KSPI belum menjadi keputusan pemerintah. Angka yang mengikat adalah keputusan gubernur di masing-masing provinsi.
Yang bisa Anda lakukan sekarang
- Jangan menghitung kenaikan gaji sebelum ada SK gubernur. Di rencana anggaran, biarkan gaji tetap. Jika ingin melihat dampaknya, tambahkan baris pemasukan baru mulai Januari dengan selisih kenaikan yang Anda perkirakan sendiri, lalu bandingkan dengan rencana tanpa kenaikan.
- Biaya hidup tetap naik. Inflasi September 2026 tercatat 3,28% secara tahunan (baca beritanya). Jika kenaikan upah di daerah Anda lebih kecil dari kenaikan pengeluaran, cek apakah dana darurat masih cukup.
- Pekerja yang baru kena PHK: JKP dihitung dari upah dengan batas Rp5.000.000. Hitung pesangon dan JKP di kalkulator pesangon.
Kami akan memperbarui berita ini setelah UMP 2027 ditetapkan.
Sumber
- Koran Jakarta: Aturan upah 2027 belum berubah, Kemnaker pertahankan acuan (21 Okt 2026)
- Pikiran Rakyat: UMP 2027, Kemnaker tegaskan aturan, KSPI usulkan 7,5–9,5%
- Liputan6: UMP 2027 naik berapa persen? Kemnaker buka suara
Diringkas dari sumber di bawah. Angka bisa berubah jika ada pengumuman baru. COST.RED tidak menambah angka sendiri dan tidak memberi saran keuangan.